Jakarta, Senin, 20 Pebruari 2012, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah menerima kunjungan Bupati Indragiri Hulu. Dalam pertemuan yang dimulai jam 08.00 WIB tersebut dibahas tentang agenda Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Aplikasi SIMDA.
Peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Bupati Indragiri Hulu, Sekretaris Daerah, Kepala DPPKAD, Inspektur Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Bidang Aset Daerah pada DPPKAD, dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Sedangkan dari BPKP dihadiri langsung oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iman Bastari yang didampingi oleh Direktur PPKD Wilayah I, Kasubdit Wilayah III.1 dan III.2, Kepala Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Satuan Tugas Pengembangan SIMDA Pusat dan 2 orang PFA Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto menyatakan keinginannya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui kerjasama dengan BPKP dalam rangka implementasi aplikasi SIMDA. Rombongan berharap dapat memperoleh gambaran umum pelaksanaan kerjasama dengan BPKP sehingga dapat mencarikan solusi atas permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu baik menyangkut sistim pengelolaan aset daerah, sistem pengelolaan keuangan daerah, sistem penggajian dan sistim pengelolaan pendapatan asli daerah.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iman Bastari menyampaikan bahwa sampai saat ini, aplikasi SIMDA telah diimplementasikan pada 293 Pemda, meliputi aplikasi SIMDA Keuangan 255 Pemda, aplikasi SIMDA BMD 201 Pemda, Aplikasi SIMDA Gaji 86 Pemda, dan Aplikasi SIMDA Pendapatan 3 Pemda. Beliau memaparkan secara garis besar aplikasi SIMDA yang telah dibangun dan diimplementasikan dilingkungan Pemerintah Daerah yaitu :
1) Aplikasi Simda Keuangan yang sudah terintegrasi mulai dari proses penganggaran, penatausahaan keuangan daerah sampai dengan penyusunan laporan keuangan, sehingga Pemda yang menerapkan aplikasi SIMDA Keuangan tidak bisa lagi bermain-main dengan dana APBD karena APBD menjadi transparan dalam lingkup yang terbatas.
2) Aplikasi SIMDA BMD yang digunakan untuk penatausahaan barang milik daerah sehingga dapat menjadi dukungan laporan keuangan.
3) Aplikasi SIMDA Gaji yang digunakan untuk penatausahaan gaji pegawai dimana belanja gaji pegawai menempati porsi yang besar dalam APBD.
4) Aplikasi SIMDA Pendapatan yang digunakan untuk penatausahaan pendapatan asli daerah.
Mengakhiri sambutannya, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah siap mendukung pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik.
Bupati Indragiri Hulu merasa optimis jika kerjasama dengan BPKP dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, namun yang menjadi kendala bahwa SDM Pemda yang ada masih banyak yang tidak menguasai komputer, disamping kurangnya dukungan anggota dewan karena rendahnya pemahaman atas pengelolaan keuangan daerah, sehingga diharapkan dibuat pelatihan kepada para bendahara pengeluaran dengan tambahan test untuk menilai kelayakannya menjadi bendahara pengeluaran. Sosialisasi pengelolaan keuangan daerah hendaknya melibatkan juga anggota dewan sebagai peserta. Beberapa permasalahan menyangkut pengelolaan aset tetap seperti masih banyak tanah milik pemda yang belum bersertifikat dan beberapa aset yang sudah diklaim oleh masyarakat akan diselesaikan dengan melibatkan fihak-fihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional untuk kegiatan sertifikasi tanah milik pemda.
Kepala BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu berharap dapat mengimplementasikan aplikasi SIMDA Pendapatan dalam tahun2012, karena selama ini banyak SKP/SKR yang WPnya tidak jelas sehingga meminta bantuan tenaga Perwakilan BPKP Provinsi Riau untuk menelusurinya. Lebih lanjut, Kepala BPKAD, berharap dalam penerapan setiap aplikasi yang dimiliki BPKP, dapat terjadi transfer of knowledge, sehingga pemda tidak tergantung secara terus menerus pada tenaga dari BPKP.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Lucky Agus Janapria menambahkan bahwa kendala penerapan aplikasi SIMDA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yaitu masih digunakannya aplikasi pihak ketiga, sedangkan komitmen kepala daerah berkeinginan untuk menggunakan aplikasi SIMDA. Kesepakatan yang dibuat dengan pihak Pemda Indragiri Hulu yaitu aplikasi lama masih digunakan untuk tahun anggaran 2011 sampai dengan proses penyelesaian laporan keuangan dan BPKP Perwakilan akan membantu dalam melakukan review atas laporan keuangan yang dihasilkan dari aplikasi tersebut . Sedangkan untuk tahun 2012 akan menggunakan aplikasi SIMDA baik SIMDA Keuangan maupun SIMDA BMD. Dalam waktu dekat (akhir bulan Pebruari 2012) Tim Pengembang SIMDA Pusat diharapkan dapat mensosialisasikan aplikasi SIMDA BMD rilis 2 kepada para pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk selanjutnya dilakukan install aplikasi tersebut sehingga dapat digunakan untuk pengelolaan barang milik daerah mulai tahun 2012.
Tim Satgas Pengembangan SIMDA di hadapan para peserta pertemuan, mendemonstrasikan proses pengelolaan keuangan daerah dalam aplikasi SIMDA mulai dari input data sampai dengan bentuk-bentuk laporan yang dapat dihasilkan dalam aplikasi SIMDA Keuangan mulai dari proses penganggaran, penatausahaan keuangan daerah sampai dengan penyusunan laporan keuangan, termasuk bentuk-bentuk report yang dihasilkan dalam aplikasi SIMDA BMD. (Humas Deputi PKD=Rustam-Amir El Husin)
Sumber: http://www.bpkp.go.id/berita/read/7792/0/Peningkatan-Kualitas-Pengelolaan-Keuangan-Daerah-di-lingkungan-Pemerintah-Kabupaten-Indragiri-Hulu.bpkpA
Sabtu, 03 Maret 2012
Naming and Shaming” dalam Upaya Percepatan dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan
Liputan Penilaian Kepatuhan Satuan Kerja dalam Penyusunan Laporan Keuangan dan Kualitas Laporan Keuangan di KPPN Batam
Batam, perbendaharaan.go.id - Dalam rangka mewujudkan percepatan penyusunan dan kualitas laporan keuangan, KPPN Batam melakukan terobosan baru sejak akhir tahun 2011 dengan menerapkan strategi “Naming and Shaming”. Strategi ini intinya mengumumkan secara terbuka penilaian atas kepatuhan satuan kerja dalam penyusunan Laporan Keuangan dan kualitas Laporan Keuangan yang disusun.
Kriteria dalam penilaian tersebut meliputi kecepatan dan ketepatan rekonsilias, kecepatan, kelengkapan dan keakuratan laporan keuangan, serta kecepatan , kelengkapan dan keakuratan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bendahara. Hasil penilaian tersebut secara lengkap disampaikan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, diumumkan pada lokasi yang mudah dilihat dan dirancang agar mudah dibaca.
Mengawali kegiatan ini, KPPN Batam khususnya Seksi Verifikasi dan Akuntansi selalu mengingatkan kembali kepada seluruh satuan kerja mengenai batas waktu rekonsiliasi, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara yang dikirimkan melalui email para satuan kerja. Pada penilaian Bulan November 2011, selain dengan pengumuman tersebut KPPN Batam juga memberikan penghargaan kepada dua satuan kerja untuk Laporan Keuangan terbaik, yaitu Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu, dimana waktu penyerahannya disampaikan di depan Walikota Batam, Ahmad Dahlan saat penyerahan DIPA 2012 yang bertempat di kantor Walikota Batam.
Terbukti dengan terobosan baru ini, seluruh satuan kerja berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi pada penilaian rekonsiliasi Bulan Desember. Antusiasme satuan kerja terbukti dengan lebih pro aktif nya para satuan kerja bertanya, baik mengenai masalah rekonsiliasi, kelengkapan Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara yang disampaikan para satuan kerja baik melalui telepon, email, atau bahkan datang langsung ke KPPN. Pada penilaian Bulan Desember, Sat.Brimob Polda Kepri mendapatkan poin tertinggi dalam Laporan Keuangan terbaik. Kepala Urusan Keuangan Sat.Brimob Polda Kepri, Aipda.Sugiyono mengatakan bahwa motivasi untuk meraih peringkat satu ini adalah ingin menjadi yang terbaik dalam mengelola keuangan. Selalu mengadakan koordinasi dengan anggota bagian keuangannya serta mengadakan rapat setiap seminggu sekali untuk mengevalusai kinerja para anggotanya. Inilah beberapa kiat-kiat khusus yang diterapkan oleh Sat.Brimob Polda Kepri. Sehingga dapat meraih nilai yang terbaik pada Bulan Desember 2011 dari sebelumnya peringkat ke-41 pada penilaian Bulan November 2011.
Khusus untuk hasil penilaian Bulan Desember 2011, KPPN Batam berkolaborasi dengan DUTA SPAN memberikan bingkisan berupa Kalender “SAKTI” untuk satuan kerja yang menduduki peringkat 1 sampai dengan 15 terbaik dalam penyusunan Laporan Keuangan. KPPN Batam berharap semoga antusiasme para satuan kerja tidak berhenti sampai disini. Di tahun yang baru, dengan semangat baru dan dengan aplikasi baru serta adanya tambahan beberapa satuan kerja baru diharapkan satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Batam dapat lebih terpacu meningkatkan kualitas Laporan Keuangannya.
Oleh: Kontributor KPPN Batam
Sumber: http://www.perbendaharaan.go.id/new/?pilih=news&aksi=lihat&id=2823
Batam, perbendaharaan.go.id - Dalam rangka mewujudkan percepatan penyusunan dan kualitas laporan keuangan, KPPN Batam melakukan terobosan baru sejak akhir tahun 2011 dengan menerapkan strategi “Naming and Shaming”. Strategi ini intinya mengumumkan secara terbuka penilaian atas kepatuhan satuan kerja dalam penyusunan Laporan Keuangan dan kualitas Laporan Keuangan yang disusun.
Kriteria dalam penilaian tersebut meliputi kecepatan dan ketepatan rekonsilias, kecepatan, kelengkapan dan keakuratan laporan keuangan, serta kecepatan , kelengkapan dan keakuratan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bendahara. Hasil penilaian tersebut secara lengkap disampaikan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, diumumkan pada lokasi yang mudah dilihat dan dirancang agar mudah dibaca.
Mengawali kegiatan ini, KPPN Batam khususnya Seksi Verifikasi dan Akuntansi selalu mengingatkan kembali kepada seluruh satuan kerja mengenai batas waktu rekonsiliasi, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara yang dikirimkan melalui email para satuan kerja. Pada penilaian Bulan November 2011, selain dengan pengumuman tersebut KPPN Batam juga memberikan penghargaan kepada dua satuan kerja untuk Laporan Keuangan terbaik, yaitu Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu, dimana waktu penyerahannya disampaikan di depan Walikota Batam, Ahmad Dahlan saat penyerahan DIPA 2012 yang bertempat di kantor Walikota Batam.
Terbukti dengan terobosan baru ini, seluruh satuan kerja berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi pada penilaian rekonsiliasi Bulan Desember. Antusiasme satuan kerja terbukti dengan lebih pro aktif nya para satuan kerja bertanya, baik mengenai masalah rekonsiliasi, kelengkapan Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara yang disampaikan para satuan kerja baik melalui telepon, email, atau bahkan datang langsung ke KPPN. Pada penilaian Bulan Desember, Sat.Brimob Polda Kepri mendapatkan poin tertinggi dalam Laporan Keuangan terbaik. Kepala Urusan Keuangan Sat.Brimob Polda Kepri, Aipda.Sugiyono mengatakan bahwa motivasi untuk meraih peringkat satu ini adalah ingin menjadi yang terbaik dalam mengelola keuangan. Selalu mengadakan koordinasi dengan anggota bagian keuangannya serta mengadakan rapat setiap seminggu sekali untuk mengevalusai kinerja para anggotanya. Inilah beberapa kiat-kiat khusus yang diterapkan oleh Sat.Brimob Polda Kepri. Sehingga dapat meraih nilai yang terbaik pada Bulan Desember 2011 dari sebelumnya peringkat ke-41 pada penilaian Bulan November 2011.
Khusus untuk hasil penilaian Bulan Desember 2011, KPPN Batam berkolaborasi dengan DUTA SPAN memberikan bingkisan berupa Kalender “SAKTI” untuk satuan kerja yang menduduki peringkat 1 sampai dengan 15 terbaik dalam penyusunan Laporan Keuangan. KPPN Batam berharap semoga antusiasme para satuan kerja tidak berhenti sampai disini. Di tahun yang baru, dengan semangat baru dan dengan aplikasi baru serta adanya tambahan beberapa satuan kerja baru diharapkan satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Batam dapat lebih terpacu meningkatkan kualitas Laporan Keuangannya.
Oleh: Kontributor KPPN Batam
Sumber: http://www.perbendaharaan.go.id/new/?pilih=news&aksi=lihat&id=2823
PENINGKATAN PERAN ITJEN SEBAGAI QUALITY ASSURANCE (PENJAMIN MUTU)
Dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan tujuan pembangunan kesehatan dapat dicapai secara hemat, efisien, efektif dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka Inspektorat Jenderal telah mencanangkan perubahan paradigma dari yang semula menitik beratkan kepada fungsi Watchdog, sekarang lebih diarahkan kepada peningkatan peran Itjen menjadi Konsultan dan Katalisator.
Peran Itjen yang semula sebagai Watchdog yang lebih berorientasi menghukum, instruktif serta kurang memberi kesempatan kepada auditan untuk menjelaskan sesuatu dirasakan kurang efektif sehingga peran Itjen sekarang lebih diarahkan kepada peran sebagai konsultan dan katalisator yang lebih mengarah kepada penghantar bagi suatu unit kerja untuk meningkatkan kualitas kinerjanya sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku serta lebih memberikan solusi atas masalah dan hambatan yg dihadapi unit kerja tersebut dalam mencapai tujuan organisasi.
Sumber: http://www.itjen.depkes.go.id/
Peran Itjen yang semula sebagai Watchdog yang lebih berorientasi menghukum, instruktif serta kurang memberi kesempatan kepada auditan untuk menjelaskan sesuatu dirasakan kurang efektif sehingga peran Itjen sekarang lebih diarahkan kepada peran sebagai konsultan dan katalisator yang lebih mengarah kepada penghantar bagi suatu unit kerja untuk meningkatkan kualitas kinerjanya sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku serta lebih memberikan solusi atas masalah dan hambatan yg dihadapi unit kerja tersebut dalam mencapai tujuan organisasi.
Sumber: http://www.itjen.depkes.go.id/
Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber: http://renamei77.student.umm.ac.id/2010/01/29/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber: http://renamei77.student.umm.ac.id/2010/01/29/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber: http://renamei77.student.umm.ac.id/2010/01/29/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber: http://renamei77.student.umm.ac.id/2010/01/29/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
Perusahaan Diminta Adopsi Standar Pelaporan Akuntansi Internasional
KUTA - Seluruh perusahaan publik baik negara dan swasta diharapkan segera mengadopsi standar pelaporan akuntansi internasional sehingga pelaporan keuangannya bisa lebih transparan dan kredibel.
Sebanyak 21 nagera di kawasan Asia-Oceania tengah berkumpul di Bali guna membahas isu-isu penting dalam penerapan standar pelaporan akutantasi internasional atau International Fiancial Reporting Standards (IFRS).
Wakil Presiden Boediono mengatakan, pengalihan atau konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional bukanlah yang mudah.
"Convergence IFRS bukan hanya masalah akuntansi, tetapi tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata Boediono saat menjadi pembicara kunci pada 5Th International Finance (IFRS) di Kuta, Bali, Senin (23/05/2011).
Boediono mengaku senang karena konvergensi IFRS juga didukung oleh regulator lain seperti Bapepam-??Lembaga Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian BUMN. Dengan dukungan itu, menjadi keharusan bagi perusahaan di bawah pengawasan mereka untuk menggunakan PSAK berbasis IFRS.
"Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti regulator lainnya, sehingga bisnis orang di Indonesia dapat menikmati sinergi dari regulator ini," harapnya.
Dalam kerangka itulah, Boediono menyatakan segera memanggil regulator Indonesia lainnya, guna mendukung inisiatif yang dilakukan Ikatan Akuntan Indonesia dalam menyelesaikan konvergensi IFRS.
Boediono resmi membuka forum IFRS kebijakan regional kelima yang berlangsung dari 23-26 Mei yang diikuti 300 peserta dari 21 negara. Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pejabat Bank Indonesia, Dirjen Pajak dan lainnya.
Wapres menambahkan, acara ini sangat penting dan strategis bagi Indonesia, karena bisa menjelaskan dunia bagaimana membangun konvergensi IFRS di Indonesia.
"Lewat kegiatan ini bisa untuk menyampaikan pesan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung konvergensi IFRS berkelanjutan, "kata Ketua Dewan Nasional Lembaga Akuntan Indonesia Mardiasmo.
Seperti diketahui, IFRS Forum Kebijakan Daerah merupakan satu-satunya pertemuan internasional yang tidak hanya dihadiri para pembuat standar, namun juga regulator dan pejabat pemerintah dari 21 negara.
Mardiasmo mengemukakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam wilayah Asia-Oceania. Pertemuan penting untuk menyusun standar akuntasi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah untuk bersama-sama berdiskusi mengenai isu-isu yang lebih luas tentang peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2011/05/23/278/460030/perusahaan-diminta-adopsi-standar-pelaporan-akuntansi-internasional
Sebanyak 21 nagera di kawasan Asia-Oceania tengah berkumpul di Bali guna membahas isu-isu penting dalam penerapan standar pelaporan akutantasi internasional atau International Fiancial Reporting Standards (IFRS).
Wakil Presiden Boediono mengatakan, pengalihan atau konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional bukanlah yang mudah.
"Convergence IFRS bukan hanya masalah akuntansi, tetapi tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata Boediono saat menjadi pembicara kunci pada 5Th International Finance (IFRS) di Kuta, Bali, Senin (23/05/2011).
Boediono mengaku senang karena konvergensi IFRS juga didukung oleh regulator lain seperti Bapepam-??Lembaga Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian BUMN. Dengan dukungan itu, menjadi keharusan bagi perusahaan di bawah pengawasan mereka untuk menggunakan PSAK berbasis IFRS.
"Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti regulator lainnya, sehingga bisnis orang di Indonesia dapat menikmati sinergi dari regulator ini," harapnya.
Dalam kerangka itulah, Boediono menyatakan segera memanggil regulator Indonesia lainnya, guna mendukung inisiatif yang dilakukan Ikatan Akuntan Indonesia dalam menyelesaikan konvergensi IFRS.
Boediono resmi membuka forum IFRS kebijakan regional kelima yang berlangsung dari 23-26 Mei yang diikuti 300 peserta dari 21 negara. Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pejabat Bank Indonesia, Dirjen Pajak dan lainnya.
Wapres menambahkan, acara ini sangat penting dan strategis bagi Indonesia, karena bisa menjelaskan dunia bagaimana membangun konvergensi IFRS di Indonesia.
"Lewat kegiatan ini bisa untuk menyampaikan pesan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung konvergensi IFRS berkelanjutan, "kata Ketua Dewan Nasional Lembaga Akuntan Indonesia Mardiasmo.
Seperti diketahui, IFRS Forum Kebijakan Daerah merupakan satu-satunya pertemuan internasional yang tidak hanya dihadiri para pembuat standar, namun juga regulator dan pejabat pemerintah dari 21 negara.
Mardiasmo mengemukakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam wilayah Asia-Oceania. Pertemuan penting untuk menyusun standar akuntasi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah untuk bersama-sama berdiskusi mengenai isu-isu yang lebih luas tentang peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2011/05/23/278/460030/perusahaan-diminta-adopsi-standar-pelaporan-akuntansi-internasional
AKUNTANSI INTERNASIONAL
AKUNTANSI INTERNASIONAL
(1) Faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi, dan
(2) Dasar klasifikasi Akuntansi Internasional
sumber yang saya dapatkan itu dari buku akuntansi internasional dengan berbagai pengarang yang berbeda.
dari buku yang pertama, dikutip dari buku AKUNTANSI INTERNASIONAL, karangan DRs. Eko Suwardi, M.Sc. Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.. yang secara garis besar saya ambil adalah:
Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, terdapat pula kenyataan bentuk-bentuk akuntansi yang berbeda pada Negara-negara yang berbeda. Berbagai bentuk akuntansi tersebut tentu saja dapat diklasifikasikan berdasarkan perbedaan dan persamaan yang dimiliki. Klasifikasi akuntansi sistem pelaporan perlu dilakukan untuk melakukan deskripsi, analisa dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuan adanya klasifikasi adalah (1) dapat membantu untuk mengetahui sejauh mana sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan, (2) bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan (3) alas an mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
1. KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
• Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2. Negara-negara persemakmuran Inggris
3. Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israil / Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
• Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
1. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
2. Tingkat kepastian hukum.
3. Peraturan pajak dalam pengukuran.
4. Tingkat konservatisme.
5. Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
6. Penyesuaian replacement cost.
7. Praktek konsolidasi.
8. Kemampuan untuk memperoleh provisi.
9. Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
2. PENGARUH-PENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Kultur dan akar sejarah suatu Negara merupakan langkah awal untuk mengenali faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntasi. Kultur merupakan elemen penting yang harus dipertimbangkan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem social berubah Karen “pengaruh kultur yaitu: (1) norma dan nilai suatu sistem dan (2) perilaku kelompok dalam interaksinya di dalam dan di luar sistem.”
Elemen-elemen structural dan cultural yang mempengaruhi bisnis
Hofstede mencoba meneliti elemen-elemen structural dari budaya yang mempengaruhi kuat perilaku dalam situasi organisasi dan institusi. Ada 4 dimensi yang diidentifikasikan yaitu:
1. Individualisme vs Kolektivisme
Individualism merupakan kecenderungan fungsi social yang relative bebas dan individual berarti hanya mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kebalikannya, kolektivisme adalah kecenderungan fungsi-fungsi social yang relative ketat di mana masing-masing individu mengidentifikasi diri sebagai kelompok dengan loyalitas yang tidak perlu ditanyakan. Masalah utama dimensi ini adalah tingkat interdependensi individu dalam sebuah masyarakat.
2. Large vs Small Power Distance
Power Distance adalah sejauh mana anggota menerima kekuasaan dalam institusi dan organisasi didistribusikan tidak merata. Masyarakat dalam Small Power Distance membutuhkan kesamaan kekuasaan dan justifikasi untuk ketidaksejahteraan kekuasaan. Masyarakat di Large Power Distance menerima perintah hirarki di mana tiap-tiap orang mempunyai tempat tanpa perlu justifikasi lagi. Masalah utaman dimensi ini adalah bagaimana sebuah masyarakat menangani ketidaksetaraan di antara orang-orang jika memang terjadi.
3. Strong vs Weak Uncertainly Avoidance
Uncertainly Avoidance adalah tingkat di mana anggota masyarakat merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan keraguan-keraguan. Strong Uncertainly Avoidance berusaha mempertahankan suatu masyarakat yang begitu besar kepercayaannya dan kurang toleran terhadap orang atau ide-ide alternative. Kebalikannya untuk Weak Uncertainly Avoidance. Tema utama pada dimensi ini adalah bagaimana reaksi sebuah masyarakat terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu arah dan masa depan tidak diketahui serta apakah akan mencoba untuk mengontrol masa depan atau membiarkannya.
4. Maskulin vs Feminim
Maskulin cenderung pada suatu masyarakat yang memberikan parameter pada keluarga, heroism dan sukses-sukses material. Sebaliknya, feminism cenderung pada hubungan personal, toleran pada kelemahan dan kualitas hidup. Tema utama pada dimensi ini adalah bagaimana masyarakat memberikan peran-peran social berhubungan dengan masalah gender.
3. NILAI AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.
karena saya lupa diambil dari buku apa, jadi tidak saya tulis daftar pustaka dari buku di penjelasan di bawah ini:
Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? Jawabannya adalah sama seperti mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntasi suatu Negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memperngaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Oleh karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem yang serupa pula.
Hal ini membawa kita untuk melakukan klasifikasi. Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) sistem akuntansi keungan nasional atau regional? Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
Beberapa dari tujuh varibel pertama ini sangat berhubungan. Sebagai contoh, sistem hukum umum berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat. Keempat Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal yang sangat maju, yang mendominasi orientasi pelaporan keuangan di Negara-negara tersebut. Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah. Sebaliknya, kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi. Akan terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk perpajakan dan yang lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan mendominasi di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis kredit, di mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualism, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
buku ketiga yang saya ambil, dari buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Sumber: http://andamifardela.wordpress.com/2011/03/06/tugas-softskill-akuntansi-internasional/
(1) Faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi, dan
(2) Dasar klasifikasi Akuntansi Internasional
sumber yang saya dapatkan itu dari buku akuntansi internasional dengan berbagai pengarang yang berbeda.
dari buku yang pertama, dikutip dari buku AKUNTANSI INTERNASIONAL, karangan DRs. Eko Suwardi, M.Sc. Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.. yang secara garis besar saya ambil adalah:
Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi, terdapat pula kenyataan bentuk-bentuk akuntansi yang berbeda pada Negara-negara yang berbeda. Berbagai bentuk akuntansi tersebut tentu saja dapat diklasifikasikan berdasarkan perbedaan dan persamaan yang dimiliki. Klasifikasi akuntansi sistem pelaporan perlu dilakukan untuk melakukan deskripsi, analisa dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuan adanya klasifikasi adalah (1) dapat membantu untuk mengetahui sejauh mana sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan, (2) bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan (3) alas an mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
1. KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
• Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2. Negara-negara persemakmuran Inggris
3. Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israil / Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
• Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
1. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
2. Tingkat kepastian hukum.
3. Peraturan pajak dalam pengukuran.
4. Tingkat konservatisme.
5. Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
6. Penyesuaian replacement cost.
7. Praktek konsolidasi.
8. Kemampuan untuk memperoleh provisi.
9. Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
2. PENGARUH-PENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Kultur dan akar sejarah suatu Negara merupakan langkah awal untuk mengenali faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntasi. Kultur merupakan elemen penting yang harus dipertimbangkan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem social berubah Karen “pengaruh kultur yaitu: (1) norma dan nilai suatu sistem dan (2) perilaku kelompok dalam interaksinya di dalam dan di luar sistem.”
Elemen-elemen structural dan cultural yang mempengaruhi bisnis
Hofstede mencoba meneliti elemen-elemen structural dari budaya yang mempengaruhi kuat perilaku dalam situasi organisasi dan institusi. Ada 4 dimensi yang diidentifikasikan yaitu:
1. Individualisme vs Kolektivisme
Individualism merupakan kecenderungan fungsi social yang relative bebas dan individual berarti hanya mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kebalikannya, kolektivisme adalah kecenderungan fungsi-fungsi social yang relative ketat di mana masing-masing individu mengidentifikasi diri sebagai kelompok dengan loyalitas yang tidak perlu ditanyakan. Masalah utama dimensi ini adalah tingkat interdependensi individu dalam sebuah masyarakat.
2. Large vs Small Power Distance
Power Distance adalah sejauh mana anggota menerima kekuasaan dalam institusi dan organisasi didistribusikan tidak merata. Masyarakat dalam Small Power Distance membutuhkan kesamaan kekuasaan dan justifikasi untuk ketidaksejahteraan kekuasaan. Masyarakat di Large Power Distance menerima perintah hirarki di mana tiap-tiap orang mempunyai tempat tanpa perlu justifikasi lagi. Masalah utaman dimensi ini adalah bagaimana sebuah masyarakat menangani ketidaksetaraan di antara orang-orang jika memang terjadi.
3. Strong vs Weak Uncertainly Avoidance
Uncertainly Avoidance adalah tingkat di mana anggota masyarakat merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan keraguan-keraguan. Strong Uncertainly Avoidance berusaha mempertahankan suatu masyarakat yang begitu besar kepercayaannya dan kurang toleran terhadap orang atau ide-ide alternative. Kebalikannya untuk Weak Uncertainly Avoidance. Tema utama pada dimensi ini adalah bagaimana reaksi sebuah masyarakat terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu arah dan masa depan tidak diketahui serta apakah akan mencoba untuk mengontrol masa depan atau membiarkannya.
4. Maskulin vs Feminim
Maskulin cenderung pada suatu masyarakat yang memberikan parameter pada keluarga, heroism dan sukses-sukses material. Sebaliknya, feminism cenderung pada hubungan personal, toleran pada kelemahan dan kualitas hidup. Tema utama pada dimensi ini adalah bagaimana masyarakat memberikan peran-peran social berhubungan dengan masalah gender.
3. NILAI AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.
karena saya lupa diambil dari buku apa, jadi tidak saya tulis daftar pustaka dari buku di penjelasan di bawah ini:
Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? Jawabannya adalah sama seperti mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntasi suatu Negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memperngaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi. Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat serta persamaan-persamaan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Oleh karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem yang serupa pula.
Hal ini membawa kita untuk melakukan klasifikasi. Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) sistem akuntansi keungan nasional atau regional? Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
Beberapa dari tujuh varibel pertama ini sangat berhubungan. Sebagai contoh, sistem hukum umum berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat. Keempat Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal yang sangat maju, yang mendominasi orientasi pelaporan keuangan di Negara-negara tersebut. Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah. Sebaliknya, kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi. Akan terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk perpajakan dan yang lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan mendominasi di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis kredit, di mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualism, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
buku ketiga yang saya ambil, dari buku Akuntansi Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Sumber: http://andamifardela.wordpress.com/2011/03/06/tugas-softskill-akuntansi-internasional/
Langganan:
Postingan (Atom)