KUTA - Seluruh perusahaan publik baik negara dan swasta diharapkan segera mengadopsi standar pelaporan akuntansi internasional sehingga pelaporan keuangannya bisa lebih transparan dan kredibel.
Sebanyak 21 nagera di kawasan Asia-Oceania tengah berkumpul di Bali guna membahas isu-isu penting dalam penerapan standar pelaporan akutantasi internasional atau International Fiancial Reporting Standards (IFRS).
Wakil Presiden Boediono mengatakan, pengalihan atau konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional bukanlah yang mudah.
"Convergence IFRS bukan hanya masalah akuntansi, tetapi tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata Boediono saat menjadi pembicara kunci pada 5Th International Finance (IFRS) di Kuta, Bali, Senin (23/05/2011).
Boediono mengaku senang karena konvergensi IFRS juga didukung oleh regulator lain seperti Bapepam-??Lembaga Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian BUMN. Dengan dukungan itu, menjadi keharusan bagi perusahaan di bawah pengawasan mereka untuk menggunakan PSAK berbasis IFRS.
"Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti regulator lainnya, sehingga bisnis orang di Indonesia dapat menikmati sinergi dari regulator ini," harapnya.
Dalam kerangka itulah, Boediono menyatakan segera memanggil regulator Indonesia lainnya, guna mendukung inisiatif yang dilakukan Ikatan Akuntan Indonesia dalam menyelesaikan konvergensi IFRS.
Boediono resmi membuka forum IFRS kebijakan regional kelima yang berlangsung dari 23-26 Mei yang diikuti 300 peserta dari 21 negara. Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pejabat Bank Indonesia, Dirjen Pajak dan lainnya.
Wapres menambahkan, acara ini sangat penting dan strategis bagi Indonesia, karena bisa menjelaskan dunia bagaimana membangun konvergensi IFRS di Indonesia.
"Lewat kegiatan ini bisa untuk menyampaikan pesan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung konvergensi IFRS berkelanjutan, "kata Ketua Dewan Nasional Lembaga Akuntan Indonesia Mardiasmo.
Seperti diketahui, IFRS Forum Kebijakan Daerah merupakan satu-satunya pertemuan internasional yang tidak hanya dihadiri para pembuat standar, namun juga regulator dan pejabat pemerintah dari 21 negara.
Mardiasmo mengemukakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam wilayah Asia-Oceania. Pertemuan penting untuk menyusun standar akuntasi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah untuk bersama-sama berdiskusi mengenai isu-isu yang lebih luas tentang peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2011/05/23/278/460030/perusahaan-diminta-adopsi-standar-pelaporan-akuntansi-internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar